Cara Pendirian PT PMA di Indonesia

Sebelum mendirikan PT PMA (Penanaman Modal Asing), ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui terkait syarat pendiriannya, keuntungan, serta konsekuensi dari Pendirian PT PMA.

Cara *Pendirian PT PMA* di Indonesia

Apa yang dimaksud dengan Penanaman Modal Asing?

Menurut undang-undang tahun 25 tahun 2007, Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Sedangkan Modal Asing itu sendiri adalah modal yang dimiliki negara asing, perseorangan negara asing, badan usaha asing, dan/atau badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruhnya dimiliki oleh asing.

Syarat-Syarat Pendirian PT PMA

Prosedur Pendirian PT PMA

Setelah melihat beberapa syarat diatas, Anda melakukan beberapa persiapan lainnya meliputi:

  1. Nama PT PMA

    Nama PT PMA dapat menggunakan nama asing dan minimal 3 suku kata.

  2. Domisili dan Alamat Perusahaan

    Tidak semua alamat atau domisili Perusahaan dapat digunakan dalam menjalankan bisnis PMA dengan skala bisnis yang besar karena berkaitan dengan perizinan yang akan dijalani, pastikan Anda sudah mempunya domisili wilayah yang tepat dalam menjalankan bisnis anda misalnya domisili di zona area bisnis.

  3. Bidang Usaha

    Pastikan bidang usaha anda tidak masuk dalam daftar negatif investasi.

  4. Organ Perusahaan

    Meskipun tidak ada yang mengatur secara khusu bahwa direktur utama harus WNI, sebaiknya Direktur Utama dari PT PMA adalah WNI, karena agar lebih mudah mengambil keputusan dan tindakan yang berkaitan dengan keperluan bisnis di Indonesia. Dalam hal Anda ingin direktur utamanya adalah WNA, maka sebaiknya WNA tersebut mempunyai Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

  5. Dokumen Pendukung

    Dalam pendirian PT PMA tidak lepas dari dokumen-dokumen pendukung yang harus dilampirkan yakni:

    • Kitas/Kitap atau Visa bagi WNA yang akan mendirikan PT PMA.
    • KTP dan NPWP bagi WNI yang akan mendirikan PT PMA.
    • Salinan Akta Pendirian PT PMA yang dibuat oleh notaris yang selanjutnya di unggah di SABH
    • Bukti setor modal, dalam hal bukti setor modal salinan setoran/surat keterangan bank atas nama rekening atas nama pendiri yang telah menyetorkan modalnya ke rekening atas nama Perusahaan.

Ada beberapa keuntungan PT PMA yang Anda bisa dapat

  1. Pasar global akan lebih mudah diakses

    Tidak menuntut kemungkinan karena Anda berpartner dengan WNA, maka pasar global akan mudah diakses sehingga peluang bisnis akan terbuka lebih besar.

  2. Modal akan lebih mudah

    Dalam hal pengembangan usaha, maka perlu adanya modal/capital yang ditambahkan dalam Perusahaan entah dalam bentuk penjualan saham atau pengeluaran saham baru, oleh karena itu Anda lebih mudah menarik pemegang saham WNA baru untuk mengembangkan bisnis Anda.

Ada beberapa juga konsekuensi yang harus Anda jalani ketika Anda mendirikan PT PMA

  1. Bilamana Anda menempatkan Direktur Utama dalam PT PMA adalah warga negara asing sebaiknya WNA tersebut punya tempat tinggal dan menetap di Indonesia, karena bilamana WNA asing tersebut menetap diluar negeri akan menghambat proses perizinan ataupun bilamana ada pelanggaran Perusahaan akan sulit dimintakan keterangan.

  2. Modal adalah konsukensi yang sangat dipertimbangankan oleh beberapa orang yang akan mendirikan PT PMA, karena beberapa bisnis mereka tidak memiliki modal atau nilai investasi diatas Rp 10 Miliar.

  3. Biaya pendirian relatif mahal karena berbeda dengan PT PMDN, beberapa notaris atau jasa pendirian akan dikenakan biaya Rp 10-20 juta. Dengan demikian Anda dapat cari jasa pendirian yang kompetitif.

Jika Anda ingin mendirikan PT PMA, perlu diingat bahwa ada beberapa konsekuensi yang harus diikuti oleh PT seperti pembuatan izin operasional dan/atau komersil, pelaporan pajak setiap tahunnya, serta pelaporan LPKM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal), dan kewajiban pelaporan lainnya. Oleh karena itu Anda harus mempertimbangkan manfaat dan risikonya terlebih dahulu. Anda juga harus membuat perencanaan yang matang agar PT Anda dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Jika Anda merasa kebingungan saat proses pendaftaran, atau memerlukan bantuan, Anda bisa konsultasi dengan tim Temanlegal untuk jasa pendirian PT PMA.

Jasa pendirian PT PMA tanpa ribet melalui Temanlegal

- Syarat hanya KTP dan NPWP (WNI), Passport/KITAS (WNA). - Minimal investasi 10 Milyar. - Pembuatan PT PMA selesai dalam 7 hari kerja. - Semua proses ditangani oleh Tim Lawyer/Advokat Temanlegal. Data Anda terjamin aman dan terlindungi.

Page by Posterbit